Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru, Polda Riau, dan Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Syarif Kasim (BSSK) II saling berikan apresiasi dan penghargaan atas kerjasama yang baik di masa pandemi covid-19 ini. Berkat sinergitas ketiga lintas sektor ini lima (5) orang tersangka pemalsuan Surat Keterangan Hasil Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan oleh Calon Penumpang Pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim (BSK) II telah berhasil ditangkap dan menerima hukumannya atas tindak pidana yang telah mereka lakukan.
Pada tanggal 14 September 2021 Direktur Intelkam Polda Riau melayangkan Surat Nomor: B/231/IX/KES.7/2021 Perihal Ucapan Terima Kasih Kepada Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru atas keberhasilan pengungkapan kasus penggunaan dokumen hasil swab PCR Palsu di BSSK II Pekanbaru. Direktur Intelkam Polda Riau mengapresiasi atas kerjasama yang baik dalam rangka pengawsan penanganan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah hukum Polda Riau. Selanjutnya pada hari Rabu tepatnya tanggal 22 September 2021 dr. Aryanti, MM, MKM selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru didampingi jajarannya menerima penghargaan dari Polda Riau melalui Direktur Intelkam bertempat di ruang kantor Dit Intelkam Polda Riau Jl. Patimura Pekanbaru.
Kasus Penangkapan Tersangka Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan oleh Calon Penumpang Pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim (BSK) II beberapa waktu yang lalu cukup menyita perhatian publik di Kota Pekanbaru. Tidak hanya diliput oleh media lokal, namun juga nasional. Sebuah kasus Pidana yang terjadi di masa pandemi ini menjadi bukti bahwa KKP Kelas II Pekanbaru dan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Provinsi Riau tidak main-main dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai tugas dan fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru dalam upaya cegah dan tangkal penyakit di pintu keluar dan masuk wilayah Provinsi Riau.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru beserta jajaran juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Provinsi Riau yang terdaftar dan terintegerasi oleh system New All Record (NAR) atas kerjasamanya dalam hal verifikasi dan validasi keaslian Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan PCR calon penumpang, sebagai syarat layak terbang di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Terungkapnya kasus pemalsuan ini berawal dari ketelitian petugas validasi layak terbang KKP Pekanbaru di Posko Validasi BSSK II.
Petugas Validasi selalu memeriksa keaslian Dokumen Kesehatan Calon penumpang pesawat dengan cara melakukan koordinasi dengan seluruh Faskes yang ada di Riau. Jika nama calon penumpang dan data dokumen kesehatannya tidak tercatat dan tidak terekam di database Faskes yang terdaftar maka dapat dipastikan bahwa Dokumen kesehatannya tidak sah dan patut diduga palsu. Ketika menemukan hal semacam ini, petugas KKP yang ada di posko validasi BSSK II langsung akan melaporkan kepada petugas AVSEC Bandara dan diteruskan kepada pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Hal ini wajib dilakukan sebagai wujud komitmen dan integeritas petugas KKP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam upaya cegah dan tangkal keluar dan masuknya penyakit di pintu wilayah khususnya di Provinsi Riau.
Humas KKP Kelas II Pekanbaru