Waktu pelayanan vaksinasi dari hari Senin-Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, Setiap permohonan akan dilakukan verifikasi oleh petugas KKP, permohonan dianggap sah jika telah diverifikasi dan mendapatkan konfirmasi email
1. Vaksinasi Meningitis
A. Persyaratan
1. Foto Copy KTP
2. Foto copy Pasport
3. Pas Foto Warna 3 x 4 : 1 Lembar
4. Melakukan Registrasi Disini
B. Tarif Pelayanan
Vaksinasi Meningitis Rp. 260.000,-
Pemeriksaan dan Pengobatan Rp. 20.000,-
Sertifikat ICV Rp. 25.000,-
C. Waktu Pelayanan
20 Menit (Jika Berkas Lengkap)
2. Vaksinasi Yellow Fever
A. Persyaratan
1. Mengisi formulir permohonan vaksinasi
2. Pas Foto berwarna 3x4 (2 lembar)
3. Foto Copy Paspor yang masih berlaku
4. Foto Copy KTP
B. Waktu Pelayanan
20 Menit (Jika Berkas Lengkap)
C. Biaya
Rp. 345.000,- dengan rincian :
· Vaksinasi Yellow Fever Rp. 300.000,-
· Buku ICV Rp. 25.000,-
· Biaya Pemeriksaan dan Pengobatan Rp. 20.000,-
(Sesuai Peraturan Pemerintah RI (PP) No.64. Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP Yang berlaku pada Kementerian Kesehatan)
Catatan :
Tarif Vaksin Yellow Fever diatas berlaku untuk vaksin Dropping/dikirim oleh Kementerian Kesehatan RI.