Pekanbaru, 5 Agustus 2021
Sebuah Kapal berjenis Tug Boat (TB) SPGM 1288 yang berlabuh di Pelabuhan Perawang pada hari kamis 5 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB membawa Anak Buah Kapal (ABK) dalam kondisi sakit dan bergejala. Berdasarkan laporan dari Agen Pelayaran Pulau Laut Line (PLL) bernama Mika kepada Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru Wilayah Kerja Kampung Dalam melalui via telpon pada hari rabu 4 Agustus 2021, bahwa Kapal mereka yang bertolak dari Port Klang Malaysia sejak hari selasa 3 Agustus 2021 menuju Pelabuhan Pelabuhan Perawang membawa 2 (dua) orang ABK dalam keadaan sakit. Gejala sakit yang dialami adalah demam, batuk, diare, dan ditambah dengan keadaan umum yang lemah.
Setelah mendengar kondisi tersebut petugas KKP langsung mengkomunikasikan kepada pihak Agen PLL untuk meminimalisir risiko dengan memperketat protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker, serta mengisolasi ABK yang sakit di kamar kapal selama perjalanan sambil terus memonitor kondisinya dengan mengukur suhu tubuh ABK yang sakit. Petugas KKP Wilayah Kerja Kampung Dalam kemudian melaporkan dan meneruskan informasi tersebut kepada Pimpinan di Kantor Induk dan saling berkoordinasi dengan pihak lintas sektor seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Perusahaan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan Puskesmas setempat untuk merencanakan tindakan kekarantinaan kesehatan pada kapal terebut.
Setibanya di Pelabuhan Perawang yang terletak di Kecamatan Perawang Kabupaten Siak Provinsi Riau, Tug Boat SPGM 1288 bersama seluruh ABK langsung mendapat tindakan Kekarantinaan Kesehatan oleh petugas KKP Pekanbaru yang sudah menunggu. Di bawah Komando Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi (PKSE) Rafis Wijaya SKM, MKM di lapangan, petugas KKP Pekanbaru langsung naik ke kapal dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk melakukan tindakan kekarantinaan sesuai prosedur. Seluruh Dokumen Kesehatan Kapal diperiksa, ABK pun dilakukan pemeriksaan langsung di atas kapal dan tidak diperbolehkan untuk naik ke dermaga sebelum pemeriksaan kesehatan selesai dilakukan, dan seluruh bagian kapal dilakukan tindakan desinfeksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan langsung di atas kapal, didapatkan data bahwa tujuh (7) dari sepuluh (10) orang kru kapal reaktif antigen Covid-19 dengan saturasi oksigen pada kisaran 97 hingga 98%. 7 orang yang reaktif tersebut termasuk dua (2) di antaranya yang mengalami sakit dan demam selama dalam perjalanan dari Port Klang Malaysia ke Pelabuhan Perawang. 7 orang yang reaktif tersebut diisolasi di atas kapal untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan diisolasi selama masa karantina kesehatan. Rencananya sample ABK yang terkonfirmasi positif covid-19 akan dilakukan Genome Sequencing untuk menentukan jenis dan varian virus covid-19 yang dibawanya. Sementara 3 orang ABK yang hasil swab antigennya non reaktif di karantina di kantor keagenan kapal PLL di Perawang.
Kapal TB. SPGM 1288 pun wajib mengibarkan bendara kekarantinaan kesehatan yang berwarna kuning selama 14 hari dan tidak boleh beroperasi selama masa karantina kapal. Pengawasan karantina ini nantinya akan terus dimonitor oleh petugas KKP Wilayah Kerja Kampung Dalam di bawah komando koordinator Hendra Mulyadi SKM. Tindakan Kekarantinaan ini tidak hanya dilakukan di masa pandemi covid-19 ini saja, namun sudah menjadi tugas rutin Kantor Kesehatan Pelabuhan yang bertanggung jawab di pintu masuk dan keluar suatu wilayah untuk cegah dan tangkal penyakit dari pelaku perjalanan termasuk alat angkutnya.
Humas KKP Kelas II Pekanbaru