Penumpang Meninggal di Kapal, Squad Kesehatan Pelabuhan Tegakkan Tindakan Kekarantinaan

Pekanbaru, 13 Juli 2021

              KM. Jelatik GT. 170 dengan Nomor 2456/GGE yang berlabuh di Pelabuhan Sungai Duku Kota Pekanbaru mendapat tindakan kekarantinaan oleh Squad Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru. Seluruh penumpang dan Anak Buah Kapal (ABK) dilakukan pemeriksaan Swab Antigen sebelum naik ke Dermaga Sungai Duku. Pasalnya salah satu penumpang kapal ini menghembuskan nafas terakhirnya ketika dalam perjalanan dari Kabupaten Meranti menuju Kota Pekanbaru.

              Berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara kepada kapten kapal dan penumpang khususnya  keluarga penumpang yang meninggal di atas kapal, didapatkan informasi bahwa Tn. BR sekeluarga melakukan perjalanan dari Kabupaten Meranti ke Kota Pekanbaru dengan tujuan untuk berobat dan mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. Tn. BR mengidap penyakit tertentu dan baru saja 1 bulan yang lalu menjalani operasi di Kabupaten Meranti. Keterangan ini didukung dengan adanya surat hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Kabupaten Meranti yang dibawa oleh pihak keluarga. Namun apalah daya, ketika nyawa telah sampai pada ajalnya. Ketika Kapal masih menyusuri Sungai Siak Sri Indrapura Tn. BR pun menghembuskan nafas terakhirnya. Menurut keterangan keluarga, Tn. BR menghembuskan nafas terakhirnya saat tidur kira-kira pukul 2.30 WIB dini hari. Beliau mengatakan ingin tidur saat itu, kemudian meninggal dengan tenang saat tidur di dalam kapal.

              Sesuai dengan tugas dan fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru dalam upaya cegah dan tangkal penyakit di pintu masuk wilayah, terlebih lagi di masa pandemi ­covid-19 ini Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru yang memiliki Pos Wilayah Kerja di Pelabuhan Sungai Duku berkewajiban melakukan pemeriksaan kapal dan kesehatan penumpang beserta seluruh anak buah kapal. Protokol kesehatan di pintu masuk wilayah pada masa pandemi covid-19  ini pun tetap wajib diterapkan meskipun dari keterangan keluarga bahwa penyakit yang diderita tidak ada kaitannya dengan covid-19. Seluruh penumpang dan anak buah kapal sebelum meninggalkan area dermaga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan Swab Antigen tanpa terkecuali, kemudian mereka juga diwajibkan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau yang lebih dikenal dengan Health Alert Card (HAC).

              Berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen yang telah dilakukan oleh Squad KKP Pekanbaru, didapatkan hasil bahwa dari seluruh penumpang yang diswab antigen terjaring 7 orang yang reaktif covid-19 ditambah 1 orang ABK Kapal yang juga reaktif covid-19. Di Antara penumpang yang reaktif tidak ada satupun yang merupakan keluarga Tn. BR yang meninggal di kapal. Hal ini tentu saja menjadikan pihak keluarga merasa lega, karena mereka berencana langsung melanjutkan perjalanan untuk kembali ke Kabupaten Meranti membawa pulang jenazah dengan menggunakan mobil ambulance melalui jalur perjalanan darat.

Di sisi lain, penumpang yang mendapatkan hasil Swab Antigen reaktif langsung dievakuasi ke Gedung Asrama Haji Provinsi Riau untuk dilakukan Swab PCR oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Sementara penumpang lainnya yang mendapatkan hasil Swab Antigen non-reaktif diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan atau pulang berkumpul dengan keluarganya kembali. Setelah seluruh penumpang dan ABK selesai mendapat tindakan kekarantinaan  kemudian squad kesehatan pelabuhan pekanbaru melanjutkan tugas untuk melakukan tindakan kekarantinaan pada kapal, salah satunya dengan menyemprotkan seluruh bagian dalam kapal dengan desinfektan. Hal ini dilakukan sebagai upaya cegah dan tangkal keluar dan masuknya penyakit dari satu wilayah ke wilayah yang lain melalui orang dan alat angkut berupa kapal.

Humas KKP Kelas II Pekanbaru