Pekanbaru, 30 Juni 2021
Sehubungan dengan meningkatnya kasus covid-19 di Pulau Jawa dan sekitarnya dan dalam rangka pencegahan dan pengendalian kasus covid-19 serta untuk memutus rantai penularan kasus covid-19 di Provinsi Riau Pemerintah Provinsi Riau di bawah Komando Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau Bapak Drs. H. Syamsuar, M.Si. mengambil kebijakan untuk melakukan Pemeriksaan Swab Antigen secara langsung bagi penumpang yang datang dari Pulau Jawa di Area Kedatangan penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II .
Selasa tanggal 22 Juni 2021 Gubernur Riau sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau telah melayangkan Surat Nomor: 443/Dinkes/1561 Kepada General Manager PT. Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim (BSSK) II Pekanbaru Perihal Pemeriksaan Swab Antigen. Surat tersebut menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan Swab Antigen bagi setiap penumpang yang datang dari Pulau Jawa di area kedatangan penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sebagai Satuan Kerja yang berada langsung di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tepatnya di bawah komando Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru langsung ambil bagian dan turut hadir, mulai dari rapat koordinasi persiapan pelaksanaan yang telah dilaksanakan pada Kamis 24 Juni 2021 hingga pelaksanaannya sampai hari ini. Jumlah penumpang yang datang dari Pulau Jawa diambil sampel secara acak sebanyak lebih kurang 200 orang per hari. Sejauh ini terjaring sebanyak 9 Orang yang terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan pemeriksaan Swab Antigen hingga dilanjutkan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan oleh petugas. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan Gubernur Riau cukup efektif dalam hal Testing guna penjaringan temuan kasus baru dari penumpang yang baru turun dari pesawat.
Tindakan Testing, Tracing, dan Treatment kasus Covid-19 memang membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. KKP Kelas II Pekanbaru yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam hal melakukan tindakan Kekarantinaan Kesehatan untuk cegah dan tangkal penyakit di pintu masuk wilayah siap untuk terus bersinergi dengan berbagai stakeholders, khususnya Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, TNI, POLRI, Angkasa Pura II BSSK II, dan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang ada di Provinsi Riau demi menekan angka kejadian covid-19 yang masih meresahkan ini.
Upaya yang telah dilakukan selama lebih kurang satu setengah tahun ini oleh KKP Pekanbaru di Pos Bandara Sultan Syarif Kasim II adalah Pemeriksaan Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau lebih dikenal dengan Health Alert Card (HAC) di pintu kedatangan penumpang dan Validasi Surat Pemeriksaan Kesehatan Antigen ataupun PCR di pintu keberangkatan penumpang. Kemudian diperkuat dengan upaya vaksinasi pada komunitas bandara yang sehari-hari melayani dan berhadapan langsung dengan pengguna jasa bandara serta upaya vaksinasi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diamanahkan kepada KKP Kelas II Pekanbaru oleh Pemerintah Provinsi Riau maupun badan atau lembaga pemerintah ataupun swasta yang telah terjalin kerjasama maupun masyarakat umum tanpa melihat domisili KTP sesuai Sesuai Edaran terbaru Dirjen P2P Kementerian Kesehatan. Selanjutnya kini ditambah lagi dengan adanya Kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Riau untuk upaya Testing langsung di Bandara ini merupakan terobosan baru dan patut didukung oleh semua pihak. sehingga harapannya dengan sinergisme kerjasama yang baik dari berbagai pihak dapat mendorong pencapaian tujuan bersama kita saat ini yaitu untuk memutus rantai penularan kasus covid-19 di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Riau pada khususnya.
Humas KKP Kelas II Pekanbaru