Pekanbaru, 28 Juni 2021
Pada hari ini Senin tanggal 28 Juni tahun 2021, seperti biasanya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru melaksanakan Upacara rutin di halaman depan Kantor Induk yang berlamat di Jl. Rajawali Sakti No. 44 Panam Pekanbaru. Di tengah upacara biasanya Pembina Upacara akan memberikan amanat atau arahan berupa update informasi dan program kegiatan, baik itu yang ada di Kementerian Kesehatan pada umumnya hingga di internal KKP Kelas II Pekanbaru pada khususnya. Bertepatan pada hari ini Kasubag ADUM sekaligus Plt. Kepala Kantor KKP Kelas II Pekanbaru yang dijadwalkan menjadi Pembina Upacara. Beliau memanfaatkan moment tersebut untuk menyampaikan berbagai hal, mulai dari penyampaian informasi program dan kegiatan, hingga memotivasi para karyawan dan karayawati untuk terus semangat bersama melaksanakan cegah dan tangkal penyakit sebagai tupoksi Kantor Kesehatan Pelabuhan di pintu masuk wilayah.
Salah satu arahan Plt. Kepala KKP Kelas II Pekanbaru yang disampaikan dalam Upacara Rutin tersebut adalah himbauan kepada para Koordinator Substansi dan seluruh Karyawan untuk mendukung pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/I/1669/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, termasuk KKP Kelas II Pekanbaru.
Plt. Kepala KKP Kelas II Pekanbaru Hannif SKM, MPH menjelaskan kembali isi Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan bahwa “Program-program pelayanan vaksinasi yang akan dilaksanakan oleh KKP Kelas II Pekanbaru nantinya tidak lagi dibatasi oleh komunitas atau masyarakat pelabuhan dan bandara saja, namun juga ke depannya akan terbuka lebar kesempatan untuk masyarakat luas tanpa syarat KTP Domisili”. Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dengan target vaksinasi 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan. Untuk itu semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai. Dalam impementasinya di lapangan nantinya, tentu saja KKP Kelas II Pekanbaru akan mendukung sepenuhnya program pemerintah tersebut dengan tetap menyesuaikan ketersediaan jumlah vaksin yang tersedia di KKP Kelas II Pekanbaru.
Menindaklanjuti Surat Edaran Tersebut, seiring dengan program kerja Substansi Upaya Kesehatan Lintas Wilayah (UKLW) KKP Kelas II Pekanbaru yang dikoordinatori oleh dr. R. Melda Indri Purnama, M.M, didapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 secara Massal di Bandara Sultan Syarif Qasyim II selama 2 hari, yaitu tanggal 29-30 Juni 2021. Selain untuk komunitas atau masyarakat bandara, juga dibuka kesempatan untuk masyarakat umum untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi di salah satu Pos KKP Kelas II Pekanbaru tersebut, dengan target capaian atau kuota vaksinasi yang direncanakan adalah 100 orang per hari.
Humas KKP Kelas II Pekanbaru