Pembangunan Zona Integeritas di KKP Kelas II Pekanbaru Menuju WBK Nasional Tahun 2022

18 Februari 2022
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru kembali merapatkan barisan seluruh pegawai dalam upaya Membangun Komitmen dan zona integeritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tingkat Nasional Tahun 2022. Meskipun situasi yang dihadapi saat ini cukup sulit dengan banyaknya pegawai yang terpapar dan terkonfirmasi positif covid-19 dengan status Work From Home (WFH), namun agenda pertemuan tetap harus tetap dilaksanakan baik secara luring dan daring. Hal ini mengingat Pre Assessment akan dilaksanaan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes pada akhir Februari ini. Seluruh Kelompok Kerja (POKJA) WBK KKP kelas II Pekanbaru pun tetap antusias dalam memaparkan capaian Program Kerja yag telah dilaksanakan pada tahun 2021 dan juga  Rencana Kerja Program yang telah disusun untuk dilaksanakan pada tahun 2022 ini. 
 
Tim POKJA WBK dn WBBM tersebut telah ditetapkan oleh Kepala Kantor berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepala Kantor Nomor: PS. 08.02/1/285/2022 Tentang Perubahan keempat Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integeritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KKP Kelas II pekanbaru Tahun 2022.
 
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Nomor: OT. 04.02/II/373/2022 Hal: Usulan Satuan Kerja di Lingkungan Ditjen P2P untuk dilakukan Pre Assessment WBK/WBBM Tingkat Nasional oleh TPI, disampaikan bahwa KKP Kelas II Pekanbaru merupakan salah satu Satker yang menjadi Prioritas untuk dilakukan Pre Assessment oleh TPI sebagai Unit Kerja yang diusulkan untuk mendapat predikat WBK/WBBM tingkat Nasional Tahun 2022. Hal ini merupakan amanah dan kepercayaan sekaligus cambuk dari Unit utama Ditjen P2P kepada Satker KKP Kelas II Pekanbaru agar benar-benar membenahi dan memantaskan diri atas kepercayaan yang telah diberi. 
 
KKP Kelas II Pekanbaru dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai mana diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integeritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dn Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. KKP Kelas II Pekanbaru Telah berhasil meraih WBK tk kemenkes th 2021, kemudian juga telah memenuhi syarat nilai maturitas SPIP level III, Tidak ada temuan TLHP (Itjen, BPKP, BPK baik secara administratif maupun kerugian negara (KN), dan juga seluruh pegawai telah melaporkan harta kekayaannya baik LHKPN maupun LHKASN.
 
Pada tanggal 7 Februari tahun 2022 juga telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integeritas oleh Ibu Kepala Kantor dr. Aryanti, MM, MKM diikuti oleh seluruh Pegawai KKP Kelas II Pekanbaru. Komitmen Bersama Seluruh Pegawai KKP Kelas II Pekanbaru dalam mendukung Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dalam Mewujudkan Pembangunan Kesehatan yang baik, bersih, dan melayani yaitu:
1. Melaksanakan Reformasi Birokrasi secara konsisten
2. Menjunjung Tinggi Integeritas ASN KEMENKES
3. Menerapkan SPIP
4. Menolak adanya praktik suap, gratifikasi, pemerasan, uang pelicin dalam bentuk apapun dan melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang dianggap suap kepada komisi pemberantasan korupsi melalui UPG Inspektorat Jenderal Kemenkes dan UPG KKP Pekanbaru
5. Turut Serta secara aktif untuk melaporkan setiap dugaan penerimaan suap, gratifikasi, uang pelicin, dan pemerasan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP Pekanbaru melalui Whistle Blowing System (WBS) Inspektorat Jenderal Kemenkes dan KKP Pekanbaru 
6. Menghindari adanya benturan kepentingan
7. Melaksanakan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel
8. Membangun Zona Integeritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 
9. Mendorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
10. Melaksanakan nilai2 Budaya kerja yang telah diterapkan di KKP Pekanbaru TULUS (Telaten, Ulet,  Lugas, Unggul, Semangat) 
 
Selain itu juga telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor dengan Kasubbag ADUM, para Koordinator Kelompok Substansi, dan seluruh pegawai KKP kelas II Pekanbaru. Seluruh kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud komitmen seluruh pegawai dalam berpartisipasi aktif untuk membangun Zona Integeritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tingkat Nasional di KKP Kelas II Pekanbaru. Semoga seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan ini dapat benar-benar menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi pada diri seluruh pegawai, papar Ketua WBK KKP Kelas II Pekanbaru.  
 
Tim Humas KKP Kelas II Pekanbaru